HeaderRight Teknologi Nalar

Selasa, 13 Januari 2026

Aturan Pajak UMKM Terbaru 2026: Tarif, Ketentuan & Cara Bayar

Aturan Pajak UMKM Terbaru 2026: Tarif, Ketentuan & Cara Bayar
Aturan Pajak UMKM Terbaru 2025

Aturan Pajak UMKM Terbaru 2026

Pemerintah terus melakukan penyempurnaan aturan pajak UMKM untuk mendorong kepatuhan sekaligus melindungi pelaku usaha kecil. Pada tahun 2026, terdapat beberapa ketentuan penting yang wajib dipahami oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

📌 Penting: Kesalahan memahami aturan pajak UMKM dapat berujung denda dan sanksi administrasi meskipun omzet masih kecil.

Apa Itu Pajak UMKM?

Pajak UMKM adalah pajak penghasilan yang dikenakan kepada wajib pajak dengan omzet tertentu, menggunakan skema PPh Final agar lebih sederhana dan ringan.

  • Dasar hukum: PP 23 Tahun 2018
  • Sistem pajak sederhana
  • Dihitung dari omzet, bukan laba

Tarif Pajak UMKM Terbaru

Tarif pajak UMKM yang berlaku saat ini adalah:

✔️ PPh Final UMKM

  • 0,5% dari omzet bruto
  • Dibayar setiap bulan
  • Berlaku untuk omzet ≤ Rp4,8 miliar per tahun

Cek Apakah Usaha Anda Kena Pajak UMKM

Jika omzet masih di bawah Rp4,8 miliar, Anda berhak menggunakan tarif PPh Final 0,5%.

Daftar NPWP UMKM Sekarang

Masa Berlaku PPh Final UMKM

Tarif PPh Final UMKM tidak berlaku selamanya. Berikut masa berlakunya:

Jenis Wajib Pajak Masa Berlaku
Orang Pribadi UMKM 7 Tahun
Badan (CV, Firma, Koperasi) 4 Tahun
PT 3 Tahun
⚠️ Perhatian: Setelah masa berlaku berakhir, UMKM wajib menggunakan skema pajak normal (tarif progresif).

Cara Menghitung Pajak UMKM

Rumus perhitungan pajak UMKM sangat sederhana:

Pajak Terutang = Omzet Bulanan × 0,5%

Contoh:
Omzet bulan Januari = Rp50.000.000
Pajak = Rp50.000.000 × 0,5% = Rp250.000


Cara Bayar Pajak UMKM

  1. Buat kode billing melalui Coretax DJP
  2. Lakukan pembayaran via bank / e-wallet
  3. Simpan bukti pembayaran
💡 Tips: Pajak UMKM dibayar sendiri (self assessment), tidak menunggu tagihan dari DJP.

Apakah UMKM Wajib Lapor SPT?

YA. Meskipun pajak UMKM bersifat final, pelaku usaha tetap wajib:

  • Membayar pajak bulanan
  • Melaporkan SPT Tahunan

Belum Pernah Lapor SPT UMKM?

Pelajari panduan lengkap lapor SPT UMKM tanpa error.

Panduan Lapor SPT UMKM

Sanksi Jika Tidak Membayar Pajak UMKM

  • Denda keterlambatan
  • Bunga pajak
  • Teguran dari DJP
  • Risiko pemeriksaan pajak
⚠️ Catatan: Tidak membayar pajak UMKM tetap berisiko meskipun usaha kecil.


Penutup

Aturan pajak UMKM terbaru dirancang agar pelaku usaha kecil tetap bisa berkembang tanpa terbebani pajak berat. Dengan memahami tarif, masa berlaku, dan kewajiban pelaporan, UMKM dapat menjalankan usaha dengan aman dan patuh pajak.

Kunjungi www.teknologinalar.my.id untuk panduan pajak, UMKM, dan teknologi terbaru.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar