HeaderRight Teknologi Nalar

Selasa, 13 Januari 2026

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax DJP Terbaru Tanpa Ribet

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax DJP Terbaru Tanpa Ribet
Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax DJP

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax DJP Terbaru

Pendaftaran NPWP online kini semakin mudah sejak Direktorat Jenderal Pajak menghadirkan sistem Coretax DJP. Sistem ini menggantikan proses lama dengan verifikasi otomatis dan terintegrasi.

Artikel ini membahas cara daftar NPWP online lewat Coretax DJP untuk Orang Pribadi maupun Badan Usaha secara lengkap dan mudah dipahami.

🚀 Sudah Punya NPWP?

Langkah selanjutnya adalah lapor SPT Tahunan dengan benar agar tidak kena denda.

Panduan Lapor SPT Coretax →

Apa Itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem inti administrasi perpajakan terbaru yang mengintegrasikan pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan layanan pajak lainnya dalam satu platform.

  • Pendaftaran NPWP lebih cepat
  • Validasi data otomatis
  • Terintegrasi dengan Dukcapil
  • Minim kesalahan input
ℹ️ Tahukah Anda?

NPWP yang dibuat lewat Coretax DJP otomatis terhubung dengan sistem pelaporan SPT dan pembayaran pajak. Anda tidak perlu registrasi ulang.


Syarat Daftar NPWP Online

1. Syarat NPWP Orang Pribadi

  • KTP elektronik (e-KTP)
  • Nomor KK
  • Email aktif
  • Nomor HP aktif

2. Syarat NPWP Badan Usaha

  • Akta pendirian usaha
  • NIB (OSS)
  • KTP pengurus
  • Email perusahaan

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax DJP

1. Akses Website Coretax DJP

Kunjungi situs resmi DJP dan masuk ke menu Coretax DJP.

2. Pilih Menu Pendaftaran NPWP

Klik opsi Daftar NPWP, lalu pilih jenis wajib pajak (Orang Pribadi atau Badan).

3. Isi Data Identitas

Masukkan NIK sesuai e-KTP. Sistem akan menarik data otomatis dari Dukcapil.

4. Lengkapi Data Tambahan

Isi alamat domisili, pekerjaan, dan sumber penghasilan.

5. Unggah Dokumen Pendukung

Upload KTP, KK, atau dokumen usaha sesuai jenis NPWP.

6. Verifikasi Email dan Nomor HP

Masukkan kode OTP yang dikirim melalui email atau SMS.

7. Submit Pendaftaran

Setelah dikirim, status pendaftaran akan diproses DJP.


Berapa Lama NPWP Terbit?

NPWP biasanya terbit dalam waktu 1–3 hari kerja. NPWP akan dikirim dalam bentuk NPWP Digital dan dapat diunduh langsung.


Perbedaan Daftar NPWP Online vs Offline

Aspek Online (Coretax) Offline (KPP)
Waktu 1–3 hari Lebih lama
Dokumen Upload digital Fotokopi fisik
Praktis ✔️

Tips Agar Pendaftaran NPWP Tidak Ditolak

  • Pastikan NIK valid dan aktif
  • Gunakan email yang benar
  • Isi data sesuai KTP
  • Unggah dokumen jelas dan terbaca
⚠️ Perhatian!

Kesalahan input NIK, email tidak aktif, atau dokumen buram adalah penyebab utama pendaftaran NPWP ditolak. Pastikan data sesuai KTP.


Penutup

Dengan Coretax DJP, proses daftar NPWP online menjadi jauh lebih mudah, cepat, dan transparan. Pastikan data diisi dengan benar agar NPWP segera diterbitkan.

Kunjungi www.teknologinalar.my.id untuk panduan pajak dan teknologi terbaru lainnya.

FAQ Daftar NPWP Online

Apakah daftar NPWP online dikenakan biaya?

Tidak. Pendaftaran NPWP online melalui Coretax DJP GRATIS.

Apakah bisa daftar NPWP tanpa pekerjaan?

Bisa, dengan memilih status belum bekerja.

Apakah NPWP fisik masih dikirim?

NPWP kini tersedia dalam bentuk digital dan sah digunakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar